Salah satu alternatif yang dilakukan untuk “memotong mata rantai” perilaku korup yang dilakukan para pejabat negara di daerah dan pejabat di daerah adalah dengan membuat kantin kejujuran. Melalui kerjasama antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pihak sekolah dibangun beberapa kantin kejujuran dengan tujuan untuk membangun karakter siswa dan guru serta tenaga administrasi sekolah untuk berperilaku jujur dan hal ini dimulai dari perilaku sehari-hari di dalam melakukan transaksi di kantin kejujuran. Di beberapa sekolah di Kabupaten Konawe kantin yang ada di dalam lingkungan tersebut diberi nama kantin “kejujuran”. Pada awalnya kantin kejujuran tersebut dapat apresisasi dan tanggapan positif dari siswa, guru, dan tenaga administrasi di sekolah tersebut, akan tetapi lama kelamaan kantin kejujuran tersebut tidak berjalan karena para siswa sudah mulai tidak jujur. Dengan kata lain, untuk “memotong mata rantai perilaku korup di sekolah” tidak cukup hanya dengan membangun kantin kejujuran saja, karena hasilnya ternyata tidak jujur. Untuk itu diperlukan model lain untuk menciptakan perilaku jujur di sekolah, terutama bagi siswa, yaitu dengan memberikan pendidikan antikorupsi yang dikemas dan diintegrasikan dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, sehinga tercipta ketahanan nasional yang tangguh.