Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Lembaga Pemerintahan
di
Jakarta,
Indonesia
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI, dulu disingkat BEPEKA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden. Anggota BPK sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Bidang studi:
Kepemerintahan & Transparansi,
Kebijakan Fiskal & Ekonomi,
Keuangan, Perbankan, Akuntansi & Ekonometrika
Jumlah publikasi
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia belum memiliki publikasi di Neliti. Kalau Anda berafiliasi dengan BPK RI dan ingin agar publikasi Anda terindeks, silakan hubungi kami.