Baru saja dipublikasikan
Paling banyak dilihat
Akibat Pemutusan Hubungan Diplomatik terhadap Perjanjian Multilateral Para Pihak Image
Journal article

Akibat Pemutusan Hubungan Diplomatik terhadap Perjanjian Multilateral Para Pihak

Negara-negara dalam mewujudkan kepentingan-kepentingan nasional, salah satunya dapat dilakukan melalui hubungan-hubungan Internasional. Hubungan tersebut umumnya dibangun melalui suatu perjanjian Internasional, baik bilateral maupun multilateral yang mengikat para pihak dari perjanjian tersebut. Penulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui akibat yang terjadi dari pemutusan hubungan diplomatik terhadap perjanjian multilateral bagi para pihak dalam perjanjian. Hasilnya bahwa pemutusan hubungan diplomatik tidak mengurangi keterikatan para pihak yang memutuskan hubungan diplomatik untuk melaksanakan kewajiban dari perjanjian multilateral tersebut, hanya saja dapat ditangguhkan untuk sementara waktu karena terjadinya Perubahan mendasar di negara pendukung kewajiban Internasional tersebut. Perjanjian multilateral bukan saja berlaku bagi negara pesertanya, akan tetapi berlaku juga bagi negara bukan peserta perjanjian tersebut.
Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak\u002Dhak Anak Image
Journal article

Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-hak Anak

Perlindungan anak terkait erat dengan lima pilar yakni, orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah dan negara. Kelimanya memiliki keterkaitan satu sama lain sebagai penyelenggara perlindungan anak. Perlindungan Anak tersebut adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan anak mengupayakan agar setiap hak anak tidak dirugikan. Perlindungan anak bersifat melengkapi hak-hak lainnya menjamin bahwa anak-anak akan menerima apa yang mereka butuhkan agar mereka dapat bertahan hidup, berkembang dan tumbuh. Akan tetapi pada Kenyataannva kondisi anak-anak di Indonesia masih sangat memprihatinkan terutama yang menyangkut masalah pekerja anak, anak jalanan, dan anak-anak korban kekerasan seksual, eksploitasi seksual, dan eksploitasi seksual komersial. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak pelanggaran terhadap perlindungan hak-hak anak, selain merupakan pelanggaran hak-hak asasi manusia juga penghalang yang sangat besar bagi kelangsungan hidup dan perkembangan anak
Disarankan Untuk Anda
Memaknai Kebijakan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Image
Journal article

Memaknai Kebijakan dalam Perspektif Hukum Ekonomi

Menghadapi ancaman krisis keuangan global itulah pemerintah Indonesia kemudian menerbitkan tiga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Pertama, Perppu Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Tujuan Perppu ini adalah membantu bank yang mengalami kesulitan likuiditas dengan mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia untuk memperoleh Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Persyaratan memperoleh FPJP semula sangat ketat sehingga sulit dipenuhi oleh bank pada masa krisis. Namun, menjadi catatan di sini, Undang-undang yang ada dalam mengatur kegiatan ekonomi sebagai dasar bagi pemerintah membuat kebijakan hanya ada apabila pemerintah menghadapi situasi yang normal. Sayangnya Undang-undang tidak memberi jawaban kepada pemerintah kalau terjadi krisis. Oleh karena itu, terjadi kekosongan hukum apabila pemerintah menghadapi krisis. Maka jawabannya pemerintah kembali ke Perppu. Disini Perppu menjadi dasar hukum yang lebih tinggi membolehkan pemerintah membuat kebijakan-kebijakan ekonomi menghadapi krisis.
Baca artikel lainnya