Jurnal Studi Hukum Pidana (JSHP) memuat artikel-artikel yang membahas pengetahuan dasar tentang hukum pidana, baik pada ranah materiil maupun formil, yang terbit 2 (dua) nomor dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal yang dikelola dan diterbitkan oleh Lembaga Studi Hukum Pidana ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang hukum pidana kepada masyarakat.
Indonesia merupakan negara hukum yang terbentuk dari seperangkat norma-norma hukum yang di dalamnya meliputi keadilan dan kebebasan atas hak asasi manusia (HAM). Namun, kebebasan atas HAM tidak berlak...
Selain diperiksa dengan berkas yang dipisah, surat dakwaan bagi para terdakwa penyerangan kepada Novel Baswedan disusun dalam bentuk subsidaritas. Dapat dimungkinkan, pemecahan berkas perkara menjadi ...
Pasal 79 KUHAP, Pasal 80 KUHAP, dan Pasal 81 KUHAP menyebutkan pihak ketiga yang berkepentingan sebagai salah satu subjek yang dapat mengajukan praperadilan. Namun, KUHAP tidak menjelaskan secara deta...
Suatu negara hukum haruslah berkeadilan bagi setiap warga negaranya, tanpa terkecuali. Tidak berat sebelah ataupun berlaku hanya untuk satu pihak saja. Termasuk di dalam pemberian pelayanan yang sama ...
Pesatnya perkembangan zaman sangat memungkinkan mengiringi berkembangnya kejahatan yang dilakukan melalui teknologi. Guna mengungkap kejahatan melalui teknologi, penyadapan adalah salah satu sarana ya...