Baru saja dipublikasikan
Paling banyak dilihat
Pendekatan Paradigmatik (Kuhn) terhadap Problematika Analisis Ekonomi Materialisme (Marx dan Engels) Atas Ilmu Hukum Image
Journal article

Pendekatan Paradigmatik (Kuhn) terhadap Problematika Analisis Ekonomi Materialisme (Marx dan Engels) Atas Ilmu Hukum

Gagasan Kuhn tentang Revolusi Ilmiah dengan pendekatan paradigmanya dengan memfokuskan penelitian sejarahnya menentang positvisme dan jadi pelopor post-positivisme dengan epistemologi post-modernnya. Pendekatan paradigma juga mempengaruhi ilmu hukum serta analisis ekonomi materialisme Marx dan Engel atas hukum yang ternyata memiliki problematika yang syarat dengan aliran positivismenya. Berdasarkan kajian konseptual, maka dapat diketahui bahwa pendekatan paradigma atas ilmu hukum menguatkan kembali konsep yang disyaratkan oleh Savigny, yaitu volkgeist atau rasa kebangsaan yang digali dari konsep-konsep yang ada di tengah masyarakat. Sehingga mampu merumuskan problematika analisis ekonomi materialisme dan memformulasikan ilmu (sistem) hukum yang mampu menjadi road map dalam tatanan keseluruhan kesisteman di Indonesia.
Rekonstruksi Politik Hukum Undang\u002DUndang Aparatur Sipil Negara Berbasis Nilai Keadilan Image
Journal article

Rekonstruksi Politik Hukum Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Berbasis Nilai Keadilan

Tujuan Penelitian untuk menemukan dan menganalisis perlindungan hukum tenaga honorer dan PPPK setelah berlakuknya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara serta untuk menemukan dan menganalisis bentuk konstruksi baru politik hukum Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang berbasis nilai keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian perbedaan PNS dan PPPK yang tidak didasarkan pada sifat dan jenis pekerjaan telah melanggar asas keterpaduan yang mengamanatkan dibuatnya pengelolaan pegawai ASN yang terpadu secara nasional. UU ASN melanggar asas kepastian hukum, terutama dalam kaitannya dengan kejelasan hubungan kerja antara pemerintah dengan pegawai PPPK. Ketiadaan kepastian dan perlindungan menjadi pegawai tetap negara, termasuk bagi tenaga Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak. Dalam upaya memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi PPPK dan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak yang selama ini telah mengabdi kepada Pemerintah, diharapkan penyusunan dan pembahasan RUU tentang Perubahan UU ASN.
Disarankan Untuk Anda
Analisis Legal Standing Penerbitan Surat Keterangan Nikah oleh Kepala Desa pada Pernikahan Siri di Desa Banjarsari Bekasi Image
Journal article

Analisis Legal Standing Penerbitan Surat Keterangan Nikah oleh Kepala Desa pada Pernikahan Siri di Desa Banjarsari Bekasi

Tujuan perkawinan adalah membentuk suatu keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan sosialisasi peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat dan penegakan peraturan oleh pejabat Pemerintah yang berwenang. Peneliti ini bertujuan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum yang positif yang kemudian dihubungkan dengan pembahasan yang menjadi pokok pembahasan. penelitian hukum yuridis normatif dilakukan dengan cara mengkaji aturan hukum bersifat formil seperti undang-undang, peraturan serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis. Hasil penelitian mendeskripsikan berdasarkan Deskresi yang dimiliki Kepala Desa diterbitkan Surat Keterangan Pernikahan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Banjarsari Bekasi kepada masyarakat Desa yang melakukan pernikahan secara siri/dibawah tangan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keringanan dalam memenuhi syarat administrasi untuk pembuatan dokumen penting. Berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak memiliki legal standing untuk menerbitkan Surat Keterangan Nikah sehingga berpotensi melakukan pelanggaran Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengakibatkan Surat Keterangan Nikah tidak sah menurut hukum serta kepada Kepala Desa dapat dikenakan sanksi administrasi.
Baca artikel lainnya