Journal article
Urgensi Perlindungan Data Pribadi dalam Aktifitas AD Tracking di Ruang Siber
Perlindungan data pribadi khususnya dalam pemanfaatan ad tracking guna untuk melakukan preferensi iklan terhadap pengguna belum di atur secara eksplisit, hal ini dikarenakan mengenai apa yang dimaksud dengan jenis-jenis data pribadi dalam Perundang-peraturan khususnya dalam transaksi informasi teknologi belum mengatur mengenai pengklasifikasian data pribadi, sehingga diharapkan preferensi iklan dapat dimasukkan kedalam bentuk klasifikasi bentuk perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan Perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan yaitu Pertama, untuk menghormati hak privasi setiap orang tanpa tindakan memata-matai. Kedua, pengguna banyak menghabiskan lebih banyak uang untuk membelanja di situs ecommerce, dan pengguna tidak menginginkan preferensi iklannya terlihat di publik. Dan ketiga, agar data pribadi dalam preferensi iklan tidak digunakan untuk kepentingan iklan politik yang dimana pengguna tidak mengetahui bahwa data pribadi mereka digunakan sebagai preferensi iklan dalam kampanye politik.