Artikel ini bertujuan untuk melihat peran “teologi sosial” yang berkembang di lingkungan Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG) dalam menanggapi masalah kemiskinan dan ketidakadilan sosial. Berdasarkan hasil penelitian, teologi sosial yang dikembangkan di GPIG dalam menanggapi masalah kemiskinan bersumber dari refleksi teologi GPIG tentang gereja (eklesiologi) dan keselamatan (soteriologi). Hal ini berdasarkan kajian terhadap dokumen – dokumen Tata Gereja GPIG tentang Pokok Panggilan dan Tugas GPIG serta pemahaman tentang keselamatan yang terkandung dalam Tata Gereja GPIG.