Journal article // Syiar Hukum






Perlindungan Internasional terhadap Pengungsi dalam Konflik Bersenjata
2009
M. Husni Syam

Metrik

  • Eye Icon 320 kali dilihat
  • Download Icon 513 kali diunduh
Metrics Icon 320 kali dilihat  //  513 kali diunduh
Perlindungan Internasional terhadap Pengungsi dalam Konflik Bersenjata Image
Abstrak

Dalam suatu persengketaan bersenjata antarnegara atau konflik bersenjata dalam suatu negara, penduduk sipil adalah kelompok orang yang harus dilindungi. Dalam kondisi itu tidak sedikit yang harus melintasi batas negaranya untuk mendapatkan perlindungan. Adakalanya mereka ditampung dalam suatu kamp pengungsian yang memang disediakan oleh negara tetangga dan juga ada yang mencari suaka secara individual ke negara lain. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Komisi pengungsi mengeluarkan Nansen Passport yang merupakan dokumen perjalanan resmi bagi para pengungsi. Beberapa badan Internasional kemudian dibentuk dan pada era PBB dibentuk International Refugee Organization (IRO) dengan mandat melindungi kelompok-kelompok pengungsi, yang kemudian digantikan oleh UNHCR. Tugas UNHCR tidak hanya terikat kepada para pengungsi yang ditentukan oleh Konvensi 1951 saja (conventions refugees), tapi juga meluas terhadap mandate refugees. UNHCR juga bisa melakukan upaya pemulangan secara sukarela (voluntary repatriation) dan bisa juga berupa pemukiman kembali (resettlement).

Teks lengkap
Show more arrow
 

Metrik

  • Eye Icon 320 kali dilihat
  • Download Icon 513 kali diunduh
Metrics Icon 320 kali dilihat  //  513 kali diunduh