. Badan Usaha Koperasi dan Badan Usaha Non-Koperasi (Studi Komparatif). Tulisan ini ingin melihat dari dekat badan USAha koperasi dan badan USAha non koperasi. Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia yang mesti dipertahankan keberadaannya, pada Kenyataannya badan USAha koperasi ini tidak eksis keberadaannya seperti badan USAha non koperasi. Adapun perbedaannya adalah dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu: a. Aspek kelembagaan, yaitu: 1. Dilihat dari segi keanggotaan, 2. Dilihat dari rapat anggota, 3. Dilihat dari kepengurusan Direksi, 4. Dilihat dari Dewan Komisaris, 5. Dilihat dari manajemen, 6. Dilihat dari pendidikan. b. Aspek USAha, yaitu: 1. Tujuan, 2. Modal, 3. Badan Hukum, 3. Aspek Keuntungan.