Journal article // Hukum Islam






Kinerja Asuransi Syariah dalam Pengelolaan Dana Tabarru'
2016  //  DOI: 10.24014/hi.v16i2.2680
Selvi Jalina, Helmi Basri

Metrik

  • Eye Icon 1432 views
  • Download Icon 833 kali diunduh
Metrics Icon 1432 views  //  833 kali diunduh
Kinerja Asuransi Syariah dalam Pengelolaan Dana Tabarru\u0027 Image
Abstrak

Mekanisme pengelolaan dana tabarru' ialah: 1. Dana tabarru' berasal dari dana kontribusi yang dibayar oleh peserta asuransi, dimana jumlah dana tabarru' ini 60% dari jumlah dana kontribusi yang dibayar. 2. Dana konttribusi yang telah terkumpul dikelola dengan didepositokan ke bank syariah sebesar 15% dari dana tabarru' yang terkumpul, serta juga diinvestasikan kepada saham-saham syariah yang tercatat pada bursa efek syariah sebesar 20% dari dana tabarru' yang terkumpul. Dana tabarru' dimanfaatkan untuk membayar klaim peserta asuransi yang terkena musibah (kecelakaan diri, kebakaran, kebongkaran, kerusakan kendaraan bermotor saat terjadi kecelakaan).Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa pengelolaan dana tabarru' pada PT. Asuransi Takaful Umum Cabang Pekanbaru ini dalam bentuk deposito bank syariah sebesar 15%, serta saham-saham yang berlandaskan syariah 20% sesuai yang tertera di dalam fatwa DSN-MUI No:53/DSN-MUI/III/2006 tentang Tabarru' pada Asuransi Syariah.

Teks lengkap
Show more arrow
 

Metrik

  • Eye Icon 1432 views
  • Download Icon 833 kali diunduh
Metrics Icon 1432 views  //  833 kali diunduh