Recently Published
Kekerasan dalam Pendidikan\u003B Sejarah, Perkembangan dan Solusi Image
Journal article

Kekerasan dalam Pendidikan; Sejarah, Perkembangan dan Solusi

Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menanggulangi Tindakan Bullying Siswa Image
Journal article

Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menanggulangi Tindakan Bullying Siswa

Rekonstruksi Makna Semboyan Ki Hajar Dewantara dalam Praktik Pendidikan Islam Image
Journal article

Rekonstruksi Makna Semboyan Ki Hajar Dewantara dalam Praktik Pendidikan Islam

Kekerasan dalam Pendidikan\u003B Sejarah, Perkembangan dan Solusi Image
Kekerasan dalam Pendidikan\u003B Sejarah, Perkembangan dan Solusi Image
Journal article

Kekerasan dalam Pendidikan; Sejarah, Perkembangan dan Solusi

Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menanggulangi Tindakan Bullying Siswa Image
Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menanggulangi Tindakan Bullying Siswa Image
Journal article

Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menanggulangi Tindakan Bullying Siswa

Rekonstruksi Makna Semboyan Ki Hajar Dewantara dalam Praktik Pendidikan Islam Image
Rekonstruksi Makna Semboyan Ki Hajar Dewantara dalam Praktik Pendidikan Islam Image
Journal article

Rekonstruksi Makna Semboyan Ki Hajar Dewantara dalam Praktik Pendidikan Islam

Most Viewed
Hadits Maudhu\u0027 dan Hukum Mengamalkannya Image
Journal article

Hadits Maudhu' dan Hukum Mengamalkannya

Hadits palsu atau hadits maudhu' adalah perkataan dusta yang dibuat dan direkayasa oleh seseorang kemudian dinisbahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits palsu adalah seburuk-buruknya hadits dhaif, bahkan sebagian ulama menganggapnya jenis tersendiri di luar hadits dhaif. Seluruh ulama pun sepakat haram hukumnya meriwayatkan atau menyampaikan hadits maudhu' kecuali dengan menjelaskan hakekatnya, bahwa ia hadits palsu. Namun hadits ini sudah terlanjut beredar di masyarakat sehingga perlu adanya edukasi sehingga masyarakat tahu hukumnya
Analisis Hadits Ahkam Muamalah dalam Fatwa DSN MUI Tentang Murâbahah, Salam dan Istishnâ\u0027 Image
Journal article

Analisis Hadits Ahkam Muamalah dalam Fatwa DSN MUI Tentang Murâbahah, Salam dan Istishnâ'

Murâbahah, salam and istishnâ' is a type of buying and selling that is currently known conceptually can be an option in the products of Islamic financial institutions. DSN-MUI as an institution that has authority in Islamic economic and finance fatwas has formulated a fatwa on these three types of buying and selling, where in the fatwa there are hadiths ahkam muamalah as the legal basis. This paper aims to analyze the hadiths ahkam muamalah in the fatwa DSN-MUI about murâbahah, salam and istishnâ' through the study of existence (takhrij hadith) and substance (study of meaning) hadith. Based on the analysis conducted, hadith ahkam muamalah in the fatwa DSN-MUI on murâbahah, salam and istishnâ', broadly explains the principle of sharia agreement (ar-ridha, al-ibâhah, al-mashlahah), blessings in the sale and purchase of cashless (classed as hadith dhaif in the category of hadith majhul), prohibition of delaying the payment of debts for the able, legality of buying and selling salam dan legality of advances in the sale and purchase (classed as hadith dhaif in the category of hadith mursal).
Suggested For You
Dinamika Ilmu Kalam Sunni Image
Journal article

Dinamika Ilmu Kalam Sunni

Sampai saat ini terjadi pro kontra tentang Ilmu Kalam. Sebagain mengatakan ilmu ini tidak perlu dipelajari, sedang lainnya mengatakan perlu. Tentu untuk mendudukkan persoalan tersebut butuh kajian yang mendalam tentang ilmu satu ini. Mulai dari sejarahnya sampai manfaatnya. Lebih jauh perdebatan sengit antara para ulama dan tokoh-tokoh teologi timbul akibat perbedaan dalam menyikapi sifat-sifat Allah. Selain itu juga masuknya nilai-niai filsafat non Islam terutama dari Yunani. Dalam perkembangannya mazhab Asy`ariyah menjadi mazhab yang paling banyak dipeluk umat Islam secara tradisional dan turun temurun di dunia Islam. Ciri khas darinya adalah penilaian terhadap ilmu ini didasarkan pada kajian ilmiah bukan karena suka atau tidak suka.
Read more articles