Recently Published
Most Viewed
Journal article

Evolusi Pasar Menurut Pemikiran Imam Al-ghazali

Al-Ghazali dalam membangun perekonomian khususnya dalam masalah evolusi pasar berangkat dari prinsip-prinsip ketauhidan, akhirat, dan risalah. Dari prinsip ini terbangun tujuan ilmu ekonomi yang multidimensi. Bukan hanya bertujuan sebatas material oriented tetapi juga dalam rangka mencapai kepuasan spiritual (spiritual satisfaction). Secara rinci dijelaskan al-Ghazali bahwa terciptanya evolusi pasar, yaitu "Dapat saja petani hidup di mana alat-alat pertanian tidak tersedia. Sebaliknya pandai besi dan tukang kayu hidup dimana lahan pertanian tidak ada. Namun secara alami mereka akan saling memenuhi kebutuhan masing-masing.Dalam konteks metode pengambangan ilmu ekonomi, Al-Ghazali menawarkan metode induktif-dedukti, dimana berlandaskan al-Qur€Ÿan dan al-Hadis dan berdasarkan penomena realitas aktivitas perekonomian. Dari metode ini, akan menciptakan konsep ekonomi yang ilmiah dan amaliah dan berbasis sain dan nilai yang mengitarinya. Dengan demikian, dalam perspektif hukum Islam maka dapat disimpulkan bahwa pemikiran al-Ghazali tentang evolusi pasar tidak bertentangan dengan hukum Islam (hukum dalam bidang muamalah)
Journal article

Kinerja Asuransi Syariah dalam Pengelolaan Dana Tabarru'

Mekanisme pengelolaan dana tabarru' ialah: 1. Dana tabarru' berasal dari dana kontribusi yang dibayar oleh peserta asuransi, dimana jumlah dana tabarru' ini 60% dari jumlah dana kontribusi yang dibayar. 2. Dana konttribusi yang telah terkumpul dikelola dengan didepositokan ke bank syariah sebesar 15% dari dana tabarru' yang terkumpul, serta juga diinvestasikan kepada saham-saham syariah yang tercatat pada bursa efek syariah sebesar 20% dari dana tabarru' yang terkumpul. Dana tabarru' dimanfaatkan untuk membayar klaim peserta asuransi yang terkena musibah (kecelakaan diri, kebakaran, kebongkaran, kerusakan kendaraan bermotor saat terjadi kecelakaan).Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa pengelolaan dana tabarru' pada PT. Asuransi Takaful Umum Cabang Pekanbaru ini dalam bentuk deposito bank syariah sebesar 15%, serta saham-saham yang berlandaskan syariah 20% sesuai yang tertera di dalam fatwa DSN-MUI No:53/DSN-MUI/III/2006 tentang Tabarru' pada Asuransi Syariah.
Suggested For You
Journal article

The Urgency of Islamic Law Sources Knowledge Maṣādir Al-aḥkām Al-mukhtalaf Fīhā Istiṣab, Sadd Al-dzarī'a, and Qaul Al-ṣaḥabī

This article is the writer's team thinking result about the importance (urgency) of Islamic law or sharia sources Madasir al-Ahkam al-Mukhtalaf Fiha (ijtihad postulates which are disputed) which focused on Istishab, Sadd al-Dzari'a, and Qaul al-Sahabi. Nowadays, there are still many of Indonesian who are not understand well yet or even not understand at all about these Islamic law sources. This article uses data collection method by observation and library data which then analysed by using inductive, deductive, and comparative method. This article purposes to give knowledge to the readers about Istishab, Sadd al-Dzari'a, and Qaul al-Sahabi, which then can be applied in living their life as a Moslem.
Journal article

Idah dalam Pandangan dan Konsep Al-quran

Journal article

Konsep Ekonomi Islam dalam Keunggulan Produk

Journal article

Idah dalam Pandangan dan Konsep Al-quran

Journal article

Konsep Ekonomi Islam dalam Keunggulan Produk

Read more articles