Recently Published
Most Viewed
Analisis Yuridis Analisa Kontrak dalam Transaksi Bisnis dari Perspektif Hukum Perdata Image
Journal article

Analisis Yuridis Analisa Kontrak dalam Transaksi Bisnis dari Perspektif Hukum Perdata

Perkembangan tentang bisnis maju demikian pesatnya, bahkan beraneka ragam barang-barang maupun jasa yang dibutuhkan oleh setiap manusia dalam hal yang berkaitan dengan Ekonomi ini salah satu hukum yang mengatur bidang kehidupan dari masyarakat yang yang berkaitan dengan ekonomi yaitu Hukum Kontrak. Di dalam hukum kontrak ini adalah yang merupakan bagian dari bidang hukum yang mengatur/yang berkaitan dengan bisnis, dimana hukum bisnis ini adalah merupakan perluasan dari Hukum Perdata. Metode  yang dilakukan didalam hal ini adalah menganalisis  Hukum Yang Normatif yang menekankan kepada analisis yuridis dan analisis normatif kualitatif. Penelitian hukum normatif adalah mencakup tentang analisis asas-asas hukum, sistematika hukum. Hukum kontrak yang ada di Indonesia di atur di dalam buku Hi KHU perdata ,yang terdiri dari 18 bab dan 631 pasal. Yang dimulai dari pasal 1233 KUH Perdata sampai dengan pasal 1864 KUH Perdata. Persoalan dalam menyusun draft dari suatu kontrak perjanjian dengan melakukan perancangan dan analisa  adalah merupakan suatu hal yang sering diabaikan oleh para pihak dalam melakukan suatu perjanjian.Kebiasaan untuk mengabaikan hal-hal yang sifatnya teknis seperti perancangan dan analisa terhadap kontrak perjanjian dikarenakan oleh pemikiran para pihak yang semata-mata kepada pekerjaan yang akan dihadapi atau merupakan dari hasil pekerjaan yang akan diperoleh dalam kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Dan biasanya akan menyadari perlunya perancangan dan analisa kontrak apabila telah dihadapkan dengan persoalan hukum yang berasal dari suatu kontrak perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Nilai Nilai Karakter Bangsa pada Mahasiswa Image
Journal article

Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Nilai Nilai Karakter Bangsa pada Mahasiswa

Konsep Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika berbasis Nilai Nilai Karakter Bangsa pada Mahasiswa Fakultas Hukum UMN Al Washliyah Medan ini sebagai upaya dalam rangka pembentukan karakter generasi muda bangsa sebagai dasar untuk pencegahan kejahatan penyalahgunaan narkotika. Sehingga perlu dilakukan pencegahan sejak dini  melalui pendidikan ditingkat Perguruan Tinggi di Sumatera Utara, sehingga kelak kita dapat memikili generasi muda yang handal dan anti penyalahgunaan narkotika, yang akhirnya Indonesia akan mencapai masyarakat adil dan makmur. Penelitian  ini adalah  untuk menghasilkan informasi tentang Konsep Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Berbasis nilai –nilai Karakter Bangsa sehingga diharapkan nilai – nilai karakter bangsa dapat dilaksanakan dalam tingkat kehidupan mahasiswa. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan socio-legal research. Permasalahan utama yang diteliti dan dikaji dalam penelitian ini berkaitan dengan “Segera di terapkannya nilai – nilai kearifan local masyarakat desa yang berciri Islami dalam keluarga di Sumatera Utara pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian materi tentang karakter bangsa dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika ini dapat dilakukan dengan berbagai model seperti, sebagai matakuliah tersendiri, terintegrasi dalam semua matakuliah dan diajarkan di luar mata kuliah/ jam mengajar. Dan yang dalam waktu dekat dilaksanakan adalah diajarkan di luar mata kuliah/ jam mengajar dan dilaksanakan secara berkala, jika tidak dilaksanakan secara berkala maka hasilnya tidak maksimal dan bahkan kemungkinan gagal sangat besar karena pengaruh pergaulan di lingkungan mahasiswa terima setiap hari, walaupun dilaksanakan diluar jam mata kuliah kegiatan ini harus dilakukan secara berkala.
Suggested For You
Mewujudkan Pembangunan dan Penataan Wilayah Malioboro sebagai Wilayah Wisata Ramah Lingkungan Image
Journal article

Mewujudkan Pembangunan dan Penataan Wilayah Malioboro sebagai Wilayah Wisata Ramah Lingkungan

  Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang implementasi Penataan kawasan Malioboro yang dilakukan oleh pemerintahan kota Yogyakarta serta mengetahui faktor yang mempengaruhi implementasi penataan kawasan Malioboro.  Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Metode pengambilan data melalui wawancara, observasi, dan studi dopenulismentasi digunakan untuk memperoleh data yang valid dan reliable. Data dalam studi ini didapatkan melalui wawancara kepada instansi terkait. Peneliti juga menggunakan data sepenulisnder yang berasal dari data dopenulismentasi yang terdapat pada dinas-dinas terkait dan media massa serta sumber kepustakaan lain seperti bukudan jurnal.Hasil penelitian  menunjukkan bahwa implementasi  kebijakan penataan Malioboro berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang telah ditetapkan dalam hal ini adalah Peraturan Daerah Kota Yogyakarta  Tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta yang mengatur rencana detail tata ruang kawasan Malioboro yang akan dijadikan kawasan pendestrian. Konsep Penataan dan Pembangunan Kawasan Malioboro dengan menggunakan Konsep Teras Budaya. Konsep Teras Budaya merupakan upaya mempermudah pengunjung saat berada di Malioboro. Dalam hal ini konsep ini ingin mewujudkan Malioboro sebagai ruang non-motorize yang berorientasi kepada pejalan kaki. Konsep transportasi yang digunakan adalah transportasi lokal sebagai media utama mengakses Malioboro seperti becak dan andong. Untuk mewujudkan pendestrian diperlukan pengadaan Street Furniture dan lansekap/pertamanan yang menunjang pedestrianisasi. Peningkatan sanitasi dan kebersihan dengan toilet umum sesuai standar yang telah diatur dan mudah dicapai dan air bersih dan penyaluran yang merata berupa watersink dan kran air serta tempat sampah yang mudah dijangkau. Pemerintah Daerah memaksimalkan fungsi pedestrian sebagai ruang pejalan kaki dengan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya sepanjang jalan Malioboro. Faktor yang mempengaruhi implementasi kebijkan penataan pedagang kaki lima atau revitalisasi pembangunan kawasan Malioboro adalah faktor sumber daya meliputi sumber daya manusia dan sumbe daya alam yaitu terkait dengan alokasi anggaran. Sedangkan faktor birokrasi dalam penataan kawasan Malioboro sudah terkoordinasi dengan baik dimana pemerintah Kota dan Pemerintah DIY sebagai pembangunan fisik.
Read more articles