Journal article
Analisa Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) Sorong
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian Perhitungan PajakPenghasilan (PPh) Pasal 21 atas Pegawai Tetap pada Koperasi TelekomuikasiSelular (KISEL) Sorong dengan peraturan perpajakan yang berlaku secara umum.Dalam penelitian ini data dikumpulkan dengan metode wawancara dan studipustaka.Jenis data yang terkumpul di analisis dengan metode deskriptif. Hasilanalisis menunjukkan bahwa Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atasPegawai Tetap pada Koperasi Telekomuikasi Selular (KISEL) Sorong masih terjadikesalahan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008.