Desentralisasi kiranya sudah jamak diterima sebagai sebuah keniscayaan dalam proses demokratisasi. Bahkan negara-negara yang amat kuat ciri otoriternya berusaha mendesain tata politik pemerintahannya seakan-akan memenuhi asas desentralisasi agar terkesan demokratis. Rezim Orde Baru Indonesia, misalnya, bukannya tak memperkenalkan desentralisasi di Balik tata politik dan administrasi pemerintahannya yang amat kental dengan gaya otoriter dan sistem sentralistisnya. Tak lain tak bukan, desentralisasi a la Orde Baru itu adalah semacam aksesoris imitasi untuk menutupi praktek sentralisasi sekaligus mengesankan telah berlangsungnya kehidupan politik yang demokratis. Begitu kuatnya relasi antara demokratisasi dan desentralisasi sehingga setiap studi yang mengamati “proyek” demokratisasi nyaris selalu menempatkan aspek pelaksanaan desentralisasi sebagai salah satu indikator pokok untuk mengukur seberapa jauh dan seberapa berhasil demokratisasi telah berlangsung.