Secara teoritis waktu salat telah ditentukan al-Quran dan Sunnah melalui fenomena pergerakan matahari. Berdasarkan petunjuk al-Quran dan Sunnah terdapat beragam teks nas yang seolaholah bertentangan satu dan lainnya. Misalnya, dalam penentuan awal waktu Subuh, nas mengungkapkan dengan beberapa lafal misalnya,ghalas,isfar, dan ishbah. Ini perlu didefinisikan secara praktis dalam kaidah astronomi, sehingga memudahkan kita dalam pelaksanaan ibadah. Tulisan ini akan mendeskripsikan pemaknaan waktu shalat dari bahasa al-Quran dan Sunnah ke dalam kaidah-kaidah astronomi, sehingga waktu shalat dapat dengan mudah dihisab dan ditentukan, tanpa harus merukyah fenomena matahari setiap akan melaksanakan shalat. Tulisan ini akan menyertakan perdebatan ulama dalam memaknai bahasa syari dalam kaidah astronomi, sehingga tulisan ini tidak hanya bersifat doktrin, namun mengajak kita untuk berfikir lebih kreatif dalam menentukan waktu shalat.