Skema Kemitraan kehutanan merupakan salah satu bentuk program pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan. Skema ini diharapkan mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap kawasan hutan, khususnya pada areal hutan yang pengelolaannya telah diberikan kepada pemegang ijin dan pengelola hutan, dalam hal ini Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Selain itu diharapkan dapat menjadi alternatif pengembangan kerjasama antara Perusahaan dengan masyarakat sehingga dapat mengatasi sengketa dan atau konflik lahan hutan.