Journal article // Owner






Kontrak Forward sebagai Lindung Nilai Risiko Fluktuasi Nilai Tukar, Apakah Efektif?
Juli 2, 2022  //  DOI: 10.33395/owner.v6i3.1009
Dewi Pangestuti

Metrik

  • Eye Icon 2 kali dilihat
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 2 kali dilihat  //  0 downloads
Kontrak Forward sebagai Lindung Nilai Risiko Fluktuasi Nilai Tukar, Apakah Efektif? Image
Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan kontrak forward oleh PT Unilever Indonesia Tbk sebagai instrumen derivatif. Data penelitian berupa kurs tengah untuk mata uang US Dollar (USD) dan Euro (EUR) sepanjang Januari 2020 - Maret 2020 sebagai kurs spot. Metode perhitungan forward rate digunakan untuk menentukan premi yang akan diperoleh PT Unilever Indonesia Tbk selama kuartal I-2020 dengan memanfaatkan kontrak forward. Hasil penelitian yaitu  satu dari setiap lima belas transaksi kontrak forward yang dilakukan oleh PT Unilever Indonesia Tbk mencapai tujuan hedging, karena forward rate yang berlaku pada kontrak kurang dari spot rate yang berlaku di Indonesia pada tanggal jatuh tempo. Namun, empat belas dari lima belas transaksi menunjukkan perhitungan hasil negatif/diskonto forward yang disebabkan oleh nilai spot rate yang lebih besar dari forward rate dari kontrak yang disepakati. Fenomena ini mengindikasikan bahwa nilai rupiah terhadap valuta asing euro dan dolar AS menguat pada kuartal I-2020. Hasil ini menunjukkan bahwa keputusan untuk melakukan lindung nilai tidak selalu bermanfaat bagi Perusahaan. Rekomendasi yang dapat diberikan kepada manajemen adalah dari sebuah Perusahaan harus mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan untuk melakukan hedging, karena jika hedging tidak berhasil, maka beban Perusahaan untuk membayar kewajiban secara Internasional akan meningkat.

Full text
Show more arrow
 

Metrik

  • Eye Icon 2 kali dilihat
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 2 kali dilihat  //  0 downloads