Program pembangunan di berbagai aspek kehidupan secara efektif telah dimulai oleh pemerintah orde baru sejak tahun 1969. Program tersebut banyak melibatkan wanita baik sebagai subyek maupun obyek pembangunan (Surbakti, 1987:1). Menurut Alfian (1986:11) pembangunan adalah Perubahan dan pertumbuhan. Secara sederhana dapat diartikan sebagai USAha-USAha yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dengan berencana memperbaiki keadaan menjadi lebih baik. Suatu proses pembangunan yang berhasil biasanya disertai pula dengan lahirnya persoalan-persoalan baru yang memima pemecahan. Disadari bahwa jumlah wanita dalam struktur penduduk Indonesia merupakan mayoritas, merupakan potensi pembangunan yang harus dikembangkan secara terencana dan berkesinambungan Surniyeri, 1987:2).