Adapun beberapa rumusan masalah yang hendak dijawab melalui studi ini adalah sebagai berikut: 1. Apakah kandungan isi Perda No.12 Tahun 2014 dapat mencerminkan pengaturan yang tepat bagi upaya mengatasi permasalahan perizinan di DKI Jakarta? 2. Pada fase tindak lanjut, aspek dan hal apa sajakah yang patut diperhatikan dalam merumuskan aturan turunan dan persiapan operasional agar Perda tersebut mampu diimplementasikan secara efektif?
Adapun tujuan dari studi ini adalah sebagai berikut: 1. Menelaah isi Perda No.12 Tahun 2014, khususnya dari perspektif kewenangan dan kelembagaan. 2. Merumuskan rekomendasi sebagai bahan masukan bagi penyusunan strategi implementasi perda No.12 Tahun 2014, terutama prihal penyusunan aturan turunan dan persiapan operasional lebih lanjut.