Pelayanan terhadap nasabah merupakan hal penting dalam bisnis perbankan. Sesuai fungsi pokok bank yaitu menerima simpanan nasabah, menyalurkan kembali simpanan yang terkumpul dalam bentuk kredit, dan melakukan pelayanan atas jasa dan produk yang dimiliki bank. Fungsi pokok bank nomor tiga itu yang membuat bank berlomba-lomba meningkatkan layanan kepada para nasabahnya.