Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang jelas tidak dikehendaki dan sering kali tidak terduga semula yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta benda, atau property maupun korban jiwa yang terjadi di dalam suat proses kerja industry atau yang berkaitan dengannya (Tarwaka, 2008). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif jenis explanatory reseach. Subyek penelitian adalah seluruh pekerja yang pernah mengalami keselakaan kerja berdasarkan laporan hasil investigasi kecelakaan. Analisis data dilakukan untuk melihat faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan dilihat dari faktor lingkungan sosial (social environment), kesalahan manusia (fault of person), Perilaku atau kondisi tidak aman (unsafe act or condition), kecelakaan (accident), dan cidera (injury) Hasil penelitian menyatakan Penyebab dasar kecelakaan yang terjadi selama tahun 2013 di PT. PAL yang terlaporkan, 11 kejadian kecelakaan tersebut disebabkan karena tindakan dan kondisi tidak aman (unsafe act or condition). Berdasarkan hasil perhitungan Safe-T score sebagai dasar untuk pelaksanaan evaluasi upaya K3 yang telah dilakukan, nilai yang diperoleh adalah 1,89 yang berarti bahwa Perubahan angka kejadian kecelakaan tahun 2012 dan 2013 tersebut secara statistik tidak bermakna. Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu Komitmen dan keterlibatan pihak manajemen untuk membentuk budaya K3 yang positif dan mempunyai sistem manajemen K3 (SMK3) yang efektif dapat menunjang pelaksanaan K3 di Perusahaan dan dapat mencegah terjadinya unsafe act oleh pekerja serta lingkungan atau kondisi yang tidak aman.