Ikan merupakan produk usaha tangkap perikanan yang mudah membusuk dan cepat rusak, sehingga sering diawetkan. Terhadap beberapa cara untuk mengawetkan ikan, salah satunya dengan cara pengasapan. Pada umumnya masyarakat Kabupaten Pulau Morotai melakukan proses pengasapan ikan secara tradisional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menggunakan proses pembuatan ikan asap dengan alat konvensional dan lemari pengasapan dalam pengolahannya di Desa Daruba Pantai, Kabupaten Pulau Morotai. PKL ini dilakukan pada bulan September 2019 di tempat Bapak Rahim dan mengukur efisiensi. Tahap pengasapan ikan dengan alat konvensional dan lemari pengasapan di Desa Daruba Pantai secara umum sama. Proses ikan asap meliputi ikan dibelah, dibuang isang dan isi Perut, dicuci, dijepit dengan bambu, dicuci kembali, disiangi, diasap dan dioles minyak. Membutuhkan bahan bakar lebih banyak (30kg) dibandingkan dengan menggunakan lemari pengasapan (15kg). Selain itu, waktu pengasapan dengan menggunakan alat konvensional lebih lama (48 jam) dibandingkan dengan menggunakan lemari pengasapan (23 jam). (Kata kunci:ikan cakalang asap, alat Konvensional, dan Lemari pengasapan).