Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR)terhadap agresivitas pajak. Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan pertambangan yangterdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017 dan sampel dalam penelitian ini berjumlah 41perusahaan. Pengukuran variabel CSR dengan menggunakan dammy dan didasarkan indeksGRI 4.0, agresivitas pajak diukur dengan Effective Tax Rate. Metode penelitian yang digunakandalam penelitian ini adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini adalah tanggung jawabsosial Perusahaan berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak.