Al-Faruqi mengungkapkan bahwa segala disiplin ilmu (baik kontemporer maupun tradisi Islam) mesti ‘di-Islamkan'. Bagi Al-Faruqi, Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan usaha untuk mengacukan kembali ilmu, yaitu untuk mendefinisikan kembali, menyusun ulang data, memikir kembali argument dan rasionalisasi berhubung data itu, menilai kembali kesimpulan dan tafsiran, membentuk kembali tujuan dan melakukannya secara yang membolehkan disiplin itu memperkaya visi dan perjuangan Islam. Hal ini dilakukan karena tidak ada cara lain untuk membangkitkan Islam dan menolong nestapa dunia, kecuali dengan mengkaji kembali kultur keilmuan Islam masa lalu, masa kini, dan keilmuan modern Barat sekaligus, untuk kemudian mengolahnya menjadi keilmuan yang rahmatan li al-alamin, melalui apa yang disebut “islamisasi ilmu” yang kemudian disosialisasikan lewat sistem pendidikan Islam yang integratis.