Agama adalah salah satu faktor perlindungan yang memberikan hasil positif dengan mencegah individu terlibat dalam penyalahgunaan Napza. Agama dan spritual dapat menghambat kecanduan, dan menjaga kontrol diri klien penyalahgunaan Napza. Narkotika yang digunakan secara terus menerus akan mengakibatkan toleransi yang cukup tinggi, dan jika pemakaian dihentikan maka akan menimbulkan with drawl atau sindroma putus zat. Penyembuhannya dengan cara rehabilitasi medis maupun non medis, rehabilitasi non medis salah satunya dengan teknik terapi spiritual termasuk shalat dan zikir muncul sebagai metode terapi spiritual Islam yang berlaku yang dilakukan dengan cara mendekatkan diri klien terhadap spritual dan agama yang dianutnya. Hasil penelitian ini, pada pretest hasil pengukuran 16 responden memiliki kontrol diri negatif dan 12 responden memiliki kontrol diri positif, kemudian setelah diberikan perlakuan terapi shalat dan dzikir selama dua bulan pengukuran kontrol diri positif 26 responden dan 2 responden kontrol diri negatif. Uji statistik Mc Nemar nilai p <0.001 kurang dari nilai ? 0.05, yang berarti terdapat pengaruh pemberian terapi shalat disertai dzikir terhadap kontrol diri klien penyalahgunaan NAPZA.