Standard of proof in law-finding process is a crucial step. After the occurence of a concrete event has been proven, the judge then will be able to acquire the truth regarding that disputed event. Then, he will qualify the event into a legal issue by finding the relevant applicable law. Pembuktian dalam proses penemuan hukum adalah tahapan yang sangat penting. Apabila peristiwa konkret sudah dibuktikan, hakim akan memperoleh kebenaran mengenai peristiwa yang disengketakan tersebut. Kemudian, hakim akan mengkualifikasi peristiwa tersebut menjadi peristiwa hukum dengan cara mencari peraturan hukum yang relevan untuk diterapkan.