This study is aimed to empower traditional herbs producer and help legal protection of Indonesian traditional medicines, implementing Participatory Research and juridical-sociological approaches. Data were collected through literary, questionnaire, interview and Focus Group Discussion. The first year study revealed that Herbal Producer Association worked with all members, persuading government offices to get product certification and effective trademark licenses. In the second year study the researchers and Producers Association trained and facilitated vendors to endorse trademark, label registry, and markets shares. Producers maintain traditional medicine management, because product certification is hard to achieve.
Penelitian ini bertujuan untuk memberdayakan produsen jamu/OT dan membantu perlindungan hukumnya, dengan memanfaatkan pendekatan penelitian partisipatoris dan sosiologis yuridis. Data dikumpulkan dengan literatur, kuesioner, wawancara dan Focus Group Discussion (FGD). Pada tahun pertama organisasi gabungan pengusaha jamu (GP Jamu) bersama-sama dengan seluruh anggotanya mendorong pemerintah untuk perolehan sertifikasi produk izin edar dan merek secara efektif. Pada tahun kedua, peneliti dan gabungan pengusaha jamu melakukan pelatihan guna perolehan izin edar, pendaftaran merek, dan peningkatan pemasaran. Para pengusaha jamu tradisional perlu terus menerus didampingi karena perolehan izin edar terkesan sulit.