Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan seperangkat hak yang menjamin derajatnya sebagai manusia. Hak-hak inilah yang kemudian disebut dengan hak asasi manusia, yaitu hak yang diperoleh sejak kelahirannya sebagai manusia yang merupakan karunia Sang Pencipta. Pada Kenyataan manusia selalu hidup dalam komunitas sosial untuk dapat menjaga derajat kemanusiaan dan mencapai tujuannya. Akibatnya, muncul struktur sosial. Dibutuhkan kekuasaan untuk menjalankan organisasi sosial tersebut. Kekuasaan dalam suatu organisasi, dapat diperoleh berdasarkan legitimasi, religius, ideologis eliter dan legitimasi pragmatis. Hanya saja legitimasi-legitimasi tersebut, cenderung mengarah pada kekuasaan yang absolut karena kewenangan yang dimiliki yang menjadikan ketiga legitimasi tersebut menjadi kekuasaan yang otoriter.Pada tahap berikutnya, yang menjadi masalah mendasar yang menetukan bangunan suatu organisasi bahkan sebuah negara adalah konsep kedaulatan yang dianut. Kedaulatan merupakan konsepsi yang berkaitan dengan kekuasaan tertinggi dalam organisasi negara. Kekuasaan tertinggi tersebut, biasanya dipahami sebagai sesuatu yang abstrak, tunggal, utuh, dan tak terbagi, serta tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi DOI: 10.15408/jch.v1i2.2633