Sebagian besar manusia yang waras dan stabil emosinya menganggap penyiksaan (torture) itu sebagai perilaku biadap karena bertentangan dengan nurani insaniah dan lebih dekat pada perilaku (maaf ) binatang. Sayangnya setelah lebih dari setengah abad merdeka dari penjajah, kita masih menemukan praktik penyikasaan dimana-mana-mana: di jalan raya, di ruang kerja, di bawah meja, bahkan di bawah kursi sang penegak hukum Indonesia. Penyiksaan kita temukan juga di lorong-lorong sempit, di ruang ber AC, di dalam mobil dan tentunya di Balik dinding kantor polisi, Satpol PP, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan dan dinding-dinding bisu kantor pemerintah lainnya.