Rhodamin B merupakan salah satu zat pewarna berbahaya yang dilarang penggunaannya pada makanan. Rhodamin B bersifat karsinogenik yang dalam penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan hati, kanker, dan pembengkakan ginjal. Telah dilakukan Penelitianmengenai identifikasi rhodamin B pada arum manis yang dijual di SD Inpres PAI 2 Makassar secara kromatografi kertas (Paper chromatography). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan zat pewarna berbahaya Rhodamin B dalam arum manis yang dijual di SD Inpres PAI 2 Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis kualitatif menggunakan metode kromatografi kertas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa arum manis yang dijual di SD Inpres PAI 2 Makassar mengandung pewarna berbahaya Rhodamin B.