Trend of Several Aggregates on Income and per Capita Income at Current Market Prices, 2010-2015 (Indonesia)
March 8, 2017
Statistics Indonesia

Metrics

  • Eye Icon 1419 views
  • Download Icon 240 downloads
Metrics Icon 1419 views  //  240 downloads
Trend of Several Aggregates on Income and per Capita Income at Current Market Prices, 2010\u002D2015 (Indonesia) Image

This dataset is part of the BPS Gross Domestic Product (Industrial Origin) Series.

Concept

CONCEPT AND DEFINITION GDP EXPENDITURE

1. HOUSEHOLD CONSUMPTION EXPENDITURE 

Household consumption expenditure is defined as expenditure on goods and services by households for consumption purposes. In this case, the household as final demand of various types of goods and services available in the economy. Household is defined as an individual or group of individuals who live together in a residential building. They collect income, own property and liabilities, as well as consuming goods and services together mainly food and housing groups (UN, 1993). 

2. GOVERNMENT CONSUMPTION EXPENDITURE 

Government consumption expenditure is defined as the value of all types of government output less the value of output for own capital formation less the value of sales of goods/services (whether the cost is economically significant or insignificant) plus the value of goods/services purchased from market producers given for free to household or with a price economically insignificant (social transfers in kind-purchased market production).

3. GROSS FIXED CAPITAL FORMATION 

Gross fixed capital formation is broadly defined as production unit expenditure to increase fixed assets minus the used fixed assets reduction. Additional capital goods include procurement, manufacture, purchase of new capital goods from domestic and new and used capital goods from abroad (including major repairment, transfer or barter of capital goods). Reduction of capital goods includes sales of capital goods (including capital goods transferred or bartered to other party).

Referred to as gross fixed capital formation because it describes additional as well as reduction of capital goods at a certain period. Capital goods have a life of more than one year and will experience depreciation. The term "gross" indicates that inside it still has an element of depreciation. Depreciation or consumption of fixed capital describe the impairment of capital goods which is used in the production process in one period. 

4. INVENTORY 

Inventory is defined as supply held by the generating units to be used in further processing, sales, or given to other parties, or used in other ways. Moreover, supply which derive from other parties, which will be used as intermediate inputs or resales without further processing. 

5. EXPORT – IMPORT 

In general, the concept of foreign export-import used to construct GDP/GDRP Expenditure refers to the System of National Accounts (SNA) 1993. In the 1993 SNA, the export-import transactions of foreign goods in Provincial GDRP Expenditure components is one of the forms of international transactions between economic actors who are residents of a Province area towards foreign economic actors (non-resident). Transactions of export goods are defined as economic ownership transfer transactions (either in the form of sales, barter, gifts or grants) for goods from residents of an area of ​​a Province towards foreign economic actors (non-resident). In contrast, imports of goods is defined as economic ownership transfer transactions (including purchases, barter, gifts or grants) for goods from foreign economic actors (non-resident) towards residents of  a Province area.

Methodology

Untuk menghitung angka-angka PDB ada tiga pendekatan yang dapat digunakan, yaitu :

1. Menurut Pendekatan Produksi
PDB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9 lapangan usaha (sektor) yaitu :

    • Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan 

    • Pertambangan dan Penggalian 

    • Industri Pengolahan

    • Listrik, Gas dan Air Bersih

    • Konstruksi

    • Perdagangan, Hotel dan Restoran 

    • Pengangkutan dan Komunikasi 

    • Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan 

    • Jasa-jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah. Setiap sektor tersebut dirinci lagi menjadi sub-sub sektor.

2. Menurut Pendekatan Pendapatan
PDB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi). 

3. Menurut Pendekatan Pengeluaran
PDB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari :

    • pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba

    • pengeluaran konsumsi pemerintah

    • pembentukan modal tetap domestik bruto

    • perubahan inventori, dan

    • ekspor neto (ekspor neto merupakan ekspor dikurangi impor). 

Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDB atas dasar harga pasar, karena di dalamnya sudah dicakup pajak tak langsung neto. 

METODOLOGI PDB PENGELUARAN 

1. METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI RUMAH TANGGA 

PDB Tahunan
Penghitungan PKRT selama ini didasarkan pada hasil Susenas. Akan tetapi, karena data pengeluaran rumah tangga dari Susenas cenderung underestimatekhususnya untuk kelompok bukan makanan dan makanan jadi, maka perlu dilakukan penyesuaian (adjustment). Dalam melakukan adjustment, digunakan data sekunder dalam bentuk data atau indikator suplai yang diperoleh dari berbagai sumber di luar Susenas. Cara yang dilakukan adalah menggantikan (me-replace) hasil Susenas dengan hasil penghitungan data sekunder atas komoditas, kelompok komoditas, atau jenis pengeluaran tertentu. Asumsinya, bahwa penghitungan data sekunder lebih mencerminkan PKRT yang sebenarnya.
Langkah penghitungan di atas akan menghasilkan besarnya PKRT atas dasar harga (adh) berlaku. Untuk memperoleh konsumsi rumah tangga harga konstan 2010, PKRT harga berlaku terlebih dahulu dikelompokkan menjadi 12 kelompok COICOP. Konsumsi rumah tangga konstan 2010 diperoleh dengan metode deflasi, dengan deflator IHK 12 kelompok COICOP yang sesuai.

PDB Triwulanan
Penghitungan PKRT triwulanan atas dasar harga (adh) berlaku didasarkan pada nilai PKRT triwulan sebelumnya dikalikan dengan Indeks Konsumsi Triwulanan hasil SKKRT. Untuk memperoleh PKRT triwulanan atas dasar harga (adh) konstan digunakan metode deflasi, dengan deflator IHK 12 kelompok COICOP yang sesuai.

2. METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI PEMERINTAH

Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb:
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga berlaku (ADHB) = output-penjualan barang dan jasa + social transfer in kind purchased market production.
Output non pasar dihitung melalui pendekatan biaya-biaya yang dikeluarkan, seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja bantuan sosial dan belanja lain-lain. 

Atas Dasar Harga Konstan (ADHK)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb:
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga konstan diperoleh dengan menggunakan Metode Deflasi dan Ekstrapolasi.  

3. METODOLOGI PEMBENTUKAN MODAL TETAP BRUTO

Estimasi nilai PMTB dapat dilakukan melalui metode langsung maupun tidak langsung. Pendekatan "langsung" adalah dengan cara menghitung pembentukan modal (harta tetap) yang dilakukan oleh berbagai sektor ekonomi produksi (produsen) secara langsung. Sedangkan pendekatan "tidak langsung" adalah dengan menghitung berdasarkan alokasi dari total penyediaan produk (barang dan jasa) yang menjadi barang modal pada berbagai sektor produksi, atau disebut juga sebagai pendekatan "arus komoditi". Penyediaan atau"supply" barang modal tersebut bisa berasal dari produk dalam negeri maupun produk luar negeri (impor). 

Pendekatan secara langsung
Penghitungan PMTB secara langsung dilakukan dengan cara menjumlahkan seluruh nilai PMTB yang terjadi pada setiap sektor kegiatan ekonomi (lapangan usaha). Barang modal tersebut dinilai atas dasar harga pembelian, yang di dalamnya sudah termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan, seperti biaya untuk transportasi, biaya instalasi, pajak-pajak serta biaya-biaya lain yang berkaitan dengan pengadaan barang modal tersebut. Bagi barang modal yang berasal dari impor di dalamnya termasuk bea masuk dan pajak-pajak yang berkaitan dengan pengadaan barang modal tersebut. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh informasi/data tentang pembentukan modal tetap bruto (perubahan atas harta tetap, yang dinilai atas dasar harga berlaku (ADHB) dan harga pembelian (perolehan), pada setiap sektor. Untuk memperoleh nilai pembentukan modal atas dasar harga konstan, pembentukan modal (ADHB) tersebut di "deflate" dengan menggunakan indeks harga perdagangan besar yang sesuai dengan masing-masing kelompok jenis barang modalnya. 

Pendekatan secara tidak langsung
Penghitungan pembentukan modal dengan cara tidak langsung disebut juga sebagai pendekatan melalui arus komoditas (commodity flow approach). Pendekatannya adalah dengan menghitung nilai produk barang yang dihasilkan oleh berbagai sektor ekonomi (supply) yang kemudian dialokasikan sebagian menjadi barang modal. Estimasi penghitungan PMTB berupa bangunan dilakukan dengan menggunakan rasio tertentu dari nilai output sektor konstruksi, baik atas dasar harga berlaku maupun konstan. 

4. METODOLOGI INVENTORI 

Revaluasi
Quantum X Harga 

Deflasi
Perubahan Inv. Adhb: Indeks Harga

Ekstrapolasi
Jumlah Inv.tahun dasar Adhk: Indeks Quantum

5. METODOLOGI EKSPOR - IMPOR

PDRB Tahunan
Secara umum, penghitungan ekspor-impor barang luar negeri dalam PDRB Provinsi identik dengan penghitungan pada lembar kerja ekspor-impor dalam PDB. Namun, langkah awal yang harus dilakukan dalam penghitungan ekspor-impor PDRB Provinsi adalah rekonsiliasi sumber data utama ekspor-impor kepabeanan bersama Provinsi lainnya di bawah koordinasi Bidang Neraca dan Distribusi BPS Provinsi. Dari rekonsiliasi tersebut diharapkan diperoleh nilai bulanan ekspor (fob) dan impor (cif) dalam USD menurut Provinsi asal (ekspor) dan Provinsi tujuan (impor). Khusus impor, tidak mencakup data dari Kawasan Berikat Nasional (KBN).

Selanjutnya, dilakukan agregasi data kepabeanan ke dalam klasfikasi 18 kelompok komoditas barang Tabel Supply & Use /SUT (triwulanan) menggunakan tabel konversi HS ke Tabel SUT. Untuk melengkapi cakupan, nilai ekspor-impor perlu ditambahkan besaran Direct Purchase dan rasio undocumented transactions berdasarkan rasio yang telah disepakati. Khusus untuk impor perlu dikurangkan besaran insurance imports berdasarkan rasio yang juga telah ditentukan. Dengan demikian, telah diperoleh nilai ekspor-impor triwulanan atas dasar harga berlaku dalam satuan USD yang telah sesuai dengan cakupan PDRB. Untuk mendapatkan nilai ekspor-impor triwulanan atas dasar harga berlaku dalam satuan rupiah, dapat digunakan kurs tertimbang triwulan ekspor-impor.

Penghitungan ekspor-impor barang luar negeri atas dasar harga konstan dengan tahun dasar 2000, menggunakan pendekatan deflator. Deflator yang digunakan adalah Indeks Harga per Unit (2000=100) yang digerakkan dengan laju "IHPB tertimbang Ekspor-Impor (2000=100)" per kelompok komoditas barang dalam Tabel SUT. Dengan men-deflate (membagi nilai triwulanan ekspor-impor adhb (dalam rupiah) terhadap setiap deflatornya, maka diperoleh nilai triwulanan ekspor-impor atas dasar harga konstan 2000 (dalam rupiah) menurut kelompok komoditas barang dalam Tabel SUT.

Metrics

  • Eye Icon 1419 views
  • Download Icon 240 downloads
Metrics Icon 1419 views  //  240 downloads