Real And Nominal Wage For Farmworker In Indonesia (Rupiahs), 2014-2017 (2012=100)
February 17, 2017
Statistics Indonesia

Metrics

  • Eye Icon 786 views
  • Download Icon 236 downloads
Metrics Icon 786 views  //  236 downloads
Real And Nominal Wage For Farmworker In Indonesia (Rupiahs), 2014\u002D2017 (2012\u003D100) Image

This dataset is part of the BPS Labour Wages Series.

Concept

Population is devided into two groups

  1. Persons under 15 years old (not economically active)

  2. Person 15 years and over (economically active)

Labor Force

Persons 15 year old and over who were working, temporarily absent from work but having jobs, which both are categorized as employed, and those who did not have work and were looking for work.

Not in labor force

Persons 15 year old and over, but not classified in labor force, such as students, housekeepers and others.

Working

All persons who worked for pay or assisted others in obtaining pay or profit for the duration at least one hour during the survey week. In the 1971 Population Census, this consisted of person who worked for pay or profit, during the week preceding the enumeration, for a duration of at least 2 days during the survey week.

Temporarily absent from work but having a job

All persons who have jobs, but were temporarily absent from work for some reasons during the survey week.

Seeking work

All persons who did not have any job, but were looking for work during the survey week.

Educational attainment

The highest educational level completed in the highest grade/class, at a newtemplate or private school ,identified by the receipt of a diploma or a letter of completion/certificate.

Industry

Refers to the branch of economically active of an establishment, an enterprise or other similar unit in which a person work. This activity is classified according to the Indonesian standard of industrial classification (klui).

Employment status

The employment status of a person in an establishment, enterprise or other similar unit in which the person work. This status is classified into : 

  1. Self employed without assistance of other person (s)

  2. Self employed assisted by family members or temporary workers

  3. Employer with permanent workers

  4. Employee

  5. Unpaid Worker

Occupation

Refers to the kind of work done during the survey week by the person employed, irrespective of the industry or the status in employment of the person. This occupation is classified according to the Indonesian standard classification of occupation (kji) .

Methodology

Cakupan

Cakupan Survei Upah Buruh (SUB) 2011 adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri besar & sedang, hotel (bintang/non bintang), pertambangan non migas, perdagangan besar & eceran, dan pertanian (perternakan dan perikanan).

Kerangka Sampel

Kerangka sampel yang digunakan untuk penarikan sampel perusahaan/ usaha SUB 2011 adalah sebagai berikut:

1. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan Industri Pengolahan hasil pencacahan Survei Industri Besar Sedang tahun 2005.

2. Daftar Nama dan Alamat Hotel Berbintang atau Melati hasil pencacahan Survei Hotel (VHT-L) awal tahun 2006.

3. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan/Usaha Peternakan dan Perikanan menurut Direktori Perusahaan/Usaha Peternakan dan Perikanan tahun 2005.

4. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan Pertambangan menurut hasil listing SE2006 yang dikategorikan menjadi Usaha Menengah Besar (SE06-UMB).

5. Daftar Nama dan Alamat Perusahaan Perdagangan menurut hasil listing SE2006 yang dikategorikan menjadi Usaha Menengah Besar (SE06-UMB).

Daftar Nama dan Alamat untuk masing-masing jenis perusahaan dilengkapi dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan jumlah tenaga kerja yang selanjutnya digunakan untuk penyusunan stratifikasi dan MoS (Measures of Size).

Alokasi Sampel 

Jumlah perusahaan sampel Survei Upah 2011 menurut provinsi dan lapangan usaha adalah sebagai berikut:

Jumlah Sampel Survei Upah 2011 Menurut Provinsi dan Lapangan Usaha

Provinsi Lapangan Usaha Jumlah
Industri Hotel Pertanian Pertambangan Perdagangan
Aceh 23 7 2 11 43
Sumatera Utara  145 61 11 19 236
Sumatera Barat  24 25 9 5 15 78
Riau  12 3 1 7 23
Jambi  12 10 7 14 43
Sumatera Selatan  30 14 2 15 61
Bengkulu  1 9 1 3 14
Lampung  35 16 3 7 61
Bangka Belitung  7 10 1 6 2 26
Kepulauan Riau  22 10 1 5 2 40
Jakarta  253 113 2 1 8 377
Jawa Barat  347 124 39 2 21 533
Jawa Tengah  359 47 37 1 21 465
Yogyakarta  49 6 2 3 60
Jawa Timur  485 88 44 1 14 632
Banten  91 6 11 1 34 143
Bali  73 104 9 9 195
Nusa Tenggara Barat  10 21 5 10 46
Nusa Tenggara Timur  3 19 2 19 43
Kalimantan Barat  34 16 3 17 70
Kalimantan Tengah  15 13 7 8 43
Kalimantan Selatan  28 17 6 51
Kalimantan Timur  44 46 1 23 3 117
Sulawesi Utara  4 16 2 1 12 35
Sulawesi Tengah  2 8 2 12 24
Sulawesi Selatan  48 31 7 15 101
Selawesi Tenggara  7 7 4 1 21 40
Gorontalo  1 2 1 4
Sulawesi Barat  2 2 2 6
Maluku  5 4 8 4 21
Maluku Utara  3 3 10 16
Papua Barat  2 2 2 2 8
Papua  4 8 8 20
Nasional  2180 868 215 63 349 3675


Tahun 2015: Perubahan yang terjadi dari Kegiatan Sebelumnya

Sejak tahun 2015, Survei Upah Buruh (SUB) tidak di laksanakan lagi sehingga mulai tahun 2016 Publikasi Statistik Upah yang berasal dari SUB berubah menjadi Publikasi Statistik Upah dan Publikasi Pendapatan yang berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).

Sumber Data

Sumber data yang digunakan dalam penulisan publikasi ini adalah data hasil Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas) bulan Februari dan Agustus. Sakernas adalah survei yang dilakukan oleh BPS dengan tujuan untuk menyediakan data pokok ketenagakerjaan secara berkesinambungan. Secara khusus Sakernas bertujuan untuk memperoleh informasi atau data jumlah orang yang bekerja (employment) dan yang mencari pekerjaan (unemployment) serta perkembangannya di tingkat nasional. Survei ini dirancang khusus untuk menangkap fenomena dan gambaran umum ketenagakerjaan yang dapat diperbandingkan antar waktu dan antar wilayah karena dilakukan secara rutin dan menggambarkan konsep yang berlaku secara internasional.
Data yang ditampilkan adalah Upah Buruh untuk pekerja buruh dan Pendapatan Pekerja untuk pekerja non buruh yang terdiri dari pekerja bebas  dan pekerja berusaha sendiri.

Metode Pengumpulan Data

Sakernas merupakan kegiatan pengumpulan data ketenagakerjaan yang dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan sampel yang tersebar di seluruh provinsi baik di daerah perkotaan maupun perdesaan. Rumah tangga korps diplomatik, rumah tangga yang tinggal dalam blok sensus khusus, dan rumah tangga khusus yang berada di blok sensus biasa tidak dipilih dalam sampel. Pengumpulan data dari rumah tangga terpilih dilakukan dengan wawancara langsung antara pencacah dengan responden.

Cakupan

Sakernas Agustus 2016 dilaksanakan di seluruh provinsi di wilayah Republik Indonesia. Banyaknya sampel Sakernas Agustus 2016 yaitu 5.000 blok sensus atau 50.000 rumah tangga untuk memperoleh estimasi data hingga tingkat provinsi.

Kerangka Sampel

Kerangka sampel induk atau sampling frame induk kegiatan Sakernas 2016 adalah sekitar 180.000 blok sensus (25 persen dari populasi) yang ditarik secara Probability Proportional to Size (PPS) dengan size banyaknya rumah tangga SP2010 dari master frame blok sensus sekitar 720.000 blok sensus. Kerangka sampel untuk kegiatan Sakernas dapat didefinisikan sebagai berikut: 

  1. Kerangka sampel tahap pertama adalah daftar blok sensus biasa SP2010.
  2. Kerangka sampel tahap kedua adalah daftar 25 persen dari blok sensus SP2010 yang sudah ada kode stratanya yang disebut sampling frame induk.
  3. Kerangka sampel tahap ketiga adalah daftar rumah tangga hasil pemutakhiran di setiap blok sensus terpilih.

Metrics

  • Eye Icon 786 views
  • Download Icon 236 downloads
Metrics Icon 786 views  //  236 downloads