Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Indonesia
June 2016  //  DOI: 10.24042/asas.v8i2.1249
Eko Hidayat

Metrics

  • Eye Icon 5454 views
  • Download Icon 31149 downloads
Metrics Icon 5454 views  //  31149 downloads
Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Indonesia Image
Abstract

Hak Asasi manusia adalah hak dasar atau kewarganegaraan yang melekat pada individu sejak ia lahir secara kodrat yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapat dirampas dan dicabut keberadaannya dan wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.Indonesia merupakan negara yang berlandaskan atas hukum. Sehingga Negara Indonesia wajib memberi perlidungan Hak Asasi Manusia kepada setiap masyarakatnya. Sementara negara hukum adalah negara yang berdasarkan pada kedaulatan hukum. Hukumlah yang berdaulat. Negara adalah merupakan subjek hukum, dalam arti rechtstaat. Karena negara itu dipandang sebagai subjek hukum, maka jika ia bersalah dapat dituntut di depan pengadilan karena perbuatan melanggar hukum.

Full text
Show more arrow
 

Metrics

  • Eye Icon 5454 views
  • Download Icon 31149 downloads
Metrics Icon 5454 views  //  31149 downloads