Ada dua amanat penting dalam skema penurunan emisi melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan yakni pertama, pembagian insentif dan kedua, pelibatan masyarakat lokal sekitar hutan. Sejalan dengan amanat tersebut di atas, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan Rencana Kerja yang salah satu output kinerja programnya adalah tersedianya mekanisme pembagian manfaat dalam penanganan deforestasi dan degradasi hutan.
Namun, ada dua masalah penting yang dihadapi model-model ini agar berkembang berkelanjutan: - Kesinambungan pendanaan, karena program berbasis proyek umumnya terbatas baik waktu maupun ketersediaan sumber pendanaan; - Seringkali ada kekhawatiran pemerintah daerah yang memelopori praktik tersebut akan masalah legalitas secara kerangka hukum.
Oleh karena itu, penting untuk menggagas suatu regulasi di tingkat nasional yang berfungsi (lebih) untuk mendorong pemerintah daerah memelopori atau mereplikasi praktik tersebut, memastikan kerangka hukum yang legal, atau bahkan dukungan lainnya dari pemerintah pusat.