Policy analysis // Kemenko PMK






Analisis Kebijakan Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial Lanjut Usia
2015
Sulistyo Saputro, Ade Rustama, Drs Sudarsana, Ir. Kusnandar, Nurul Istiqomah + 3 more authors

Metrics

  • Eye Icon 3476 views
  • Download Icon 2619 downloads
Metrics Icon 3476 views  //  2619 downloads
Analisis Kebijakan Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial Lanjut Usia Image
Abstract

Indikator keberhasilan pembangunan nasional diukur dengan lndeks Pembangunan Manusia yang terdiri atas tiga ukuran yaitu (1) ekonomi yang diukur dengan pendapatan perkapita, (2) Pendidikan yang diukur dengan angka melek huruf dan rata- rata lama sekolah serta (3) Kesehatan yang diukur dengan angka harapan hidup. Hal ini mengandung pengertian bahwa semakin sejahtera suatu negara semakin meningkatnya usia harapan hidup penduduk, dan kondisi ini akan menyebabkan jumlah penduduk lanjut usia terus meningkat dari tahun ke tahun. Data dan proyeksi kependudukan menunjukkan jumlah lansia terus meningkat. Data Biro Pusat Statistik menyatakan bahwa jumlah warga lanjut usia 65 - 70 pada tahun 2000 berjumlah 22,7 juta jiwa, tapi pada tahun 2020 diperkirakan jumlah tersebut menjadi 30,1 juta jiwa atau sekitar 10 persen dari total penduduk Indonesia.

lndeks Global Age Watch ini memeringkatkan 96 negara berdasarkan kualitas hidup dan sosial serta status ekonomi para lansia yang berumur 60 tahun keatas. lndeks tersebut menyelidiki em pat hal yang menyangkut kualitas hidup para lanjut usia yaitu pendapatan yang menyangkut kondisi pensiun, status ekonomi lansia, GOP (Gross Domestic Product) setiap Negara dan tingkat kemiskinan di usia lanjut. Begitu pula dengan status kesehatan yang termasuk di dalamnya harapan hidup mereka yang berusia 60 serta status psikologis. Indonesia berada di peringkat bawah lndeks Global Age Watch yaitu pada posisi ke-71 Tujuan Analisis Kebijakan Pemberdayaan dan Perlindungan sosial Bagi Lanjut Usia adalah : a) Melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut tentang kebijakan terkait ekonomi dan kesejahteraan, pelayanan kesehatan, dan dukungan sosial bagi lanjut usia; b) Memahami potensi dan tantangan dalam ekonomi dan kesejahteraan, pelayanan kesehatan, dan dukungan sosial (termasuk regulasi, kelembagaan, target dan sasaran) Pemberdayaan Lanjut Usia; c) Menganalisis implementasi pemberdayaan dan perlindungan bagi lansia di Propinsi Jawa Tengah; d) Merumuskan pokok-pokok pikiran mengenai model kebijakan pemberdayaan lanjut usia.

Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan tabulasi data baik biasa maupun tabulasi silang. Data diperoleh dari hasil wawancara responden dengan dipandu kuesioner yang sudah ditentukan. Untuk melengkapi pembahasan kajian, dilakukan indept interview dengan pihak - pihak terkait khususnya unsur pemerintah. Metode yang selanjutnya adalah Focus Group Disscussion ( FGD ) yang melibatkan semua unsur stakeholder daerah.

Hasil analisis/kajian ini adalah : 1) Kebijakan dalam penanganan lansia yang terdiri atas pemberdayaan dan perlindungan pelayanan sosial bagi Lansia diberdakan atas lansia potensial dan non potensial. Lansia non potensial dibedakan menjadi lansia yang dirawat di panti dan dirawat di rumah. Fokus pembahasan yang mengarah pada lansia non potensial dan miskin menunjukkan bahwa selama ini peran pemerintah belum bisa berjalan dengan optimal. Hal ini disebabkan karena ketersediaan anggaran, dan belum sinkronnya kebijakan pusat dan daerah sehingga terkesan tum pang tindih, di sisi lain ada permasalahan yang justru tidak tertangani; 2) Peraturan Perundangan mengenai kesejahteraan lansia yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 sudah terlalu lama atau out of date sehingga memerlukan peninjauan ulang. Sementara di daerah khususnya Propinsi Jawa Tengah sudah memiliki Peraturan daerah yang secara khusus mengatur kesejahteraan lansia yaitu Perda Nomor 6 tahun 2014. Konsekwensi yang diperoleh adalah adanya anggaran yang relatif lebih banyak khususnya bagi lansia yang miskin dan terlantar; 3) Pemerintah pusat dan daerah telah memberikan dukungan penuh bagi peningkatan kesejahteraan lansia baik melalui pemberdayaan bagi lansia yang potensial maupun perlindungan dan pelayanan sosial bagi lansia non potensial. Dalam melakukan pemberdayaan dan pelindungan pelayanan sosial ini harus melibatkan berbagai pihak terkait baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat maupun keluarga; 4) Model kebijakan pemberdayaan dan pelayanan bagi lanjut usia dibagi menjadi tiga yaitu; a) Pemberdayaan bagi lansia potensial, b) Perlindungan dan pelayanan sosial bagi lansia non potensial di dalam panti dan c) Perlindungan dan pelayanan bagi lansia non potensial di tengah keluarga.

Full text
Show more arrow
 
More from this repository
Koordinasi Pengelolaan Program Jaminan Sosial
Koordinasi Pengelolaan Program Jaminan Sosial Image
Telaahan Tentang Upaya Percepatan Pembangunan di Daerah Tertinggal dan Perbatasan Negara
Telaahan Tentang Upaya Percepatan Pembangunan di Daerah Tertinggal dan Perbatasan Negara Image
🧐  Browse all from this repository

Metrics

  • Eye Icon 3476 views
  • Download Icon 2619 downloads
Metrics Icon 3476 views  //  2619 downloads