Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan buku "Analisa Kebijakan Sistem Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan jaminan Sosial", yang merupakan kerjasama penelitian antara Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang sekarang berubah nama menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan Fakultas llmu Sosial dan llmu Politik Universitas Padjajaran Bandung. Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN) dilaksanakan bertujuan untuk memberi kepastian perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan SJSN dilakukan secara bertahap dan membutuhkan kelengkapan peraturan pelaksanaan dan pengintegrasian sistem dari berbagai elemen pembangunan, termasuk didalamnya pemantauan dan evaluasi kebijakan jaminan sosial. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dilaksanakan bertujuan untuk memberi kepastian perlindungan dan mewujudkan kesej ahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan SJSN dilakukan secara bertahap dan membutuhkan kelengkapan peraturan pelaksanaan dan pengintegrasian sistem dari berbagai elemen pembangunan, termasuk didalamnya pemantauan dan evaluasi kebijakan jaminan sosial. Koo dinas i bukanlah persoalan yang mudah, lebih -lebih koordinasi orisontal dimana yang dikoordinasikan memiliki posisi yang sepadan dan tidak terkait secara struktural. Oleh karena itu, perlu adanya kesalingpemahaman dan pengertian untuk mencapai tujuan bersama antar K/L khususnya dalam bidang Jaminan dan Perlindungan sosial.