Recently Published
Most Viewed
Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional Image
Journal article

Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional

Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum sudah mendapatkan legitimasi secara yuridis melalui TAP MPR Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR Mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang Republik Indonesia. Setelah reformasi, keberadaan Pancasila tersebut kembali dikukuhkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 yang kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan. Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum memberi makna bahwa sistem hukum nasional wajib berlandaskan Pancasila. Akan tetapi, keberadaan Pancasila tersebut semakin tergerus dalam sistem hukum nasional. Hal demikian dilatarbelakangi oleh tiga alasan yaitu: pertama, adanya sikap resistensi terhadap Orde Baru yang memanfaatkan Pancasila demi kelanggengan kekuasaan yang bersifat otoriter. Kedua, menguatnya pluralisme hukum yang mengakibatkan terjadinya kontradiksi-kontradiksi atau disharmonisasi hukum. Ketiga, status Pancasila tersebut hanya dijadikan simbol dalam hukum. Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk menerapkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum dalam sistem hukum nasional yaitu: pertama, menjadikan Pancasila sebagai suatu aliran hukum agar tidak terjadi lagi disharmonisasi hukum akibat diterapkannya pluralisme hukum. Kedua, mendudukkan Pancasila sebagai puncak peraturan Perundang-undangan agar Pancasila memiliki daya mengikat terhadap segala jenis peraturan Perundang-undangan sehingga tidak melanggar asas lex superiori derogat legi inferiori.Pancasila as the source of all sources of law has obtained legitimacy legally through the Decree of the People's Consultative Assembly Number XX / MPRS / 1966 on the Memorandum of the House of Representatives-Gotong Royong Regarding the Sources of Law and the Order of the Republic of Indonesia. After the reformation, the existence of Pancasila was re-confirmed in Law Number 10 Year 2004 which was subsequently replaced by Law Number 12 Year 2011 on Legislation Regulation. Pancasila as the source of all sources of law gives meaning that the national legal system must be based on Pancasila. However, now the existence of Pancasila is increasingly eroded in the national legal system. This is motivated by three reasons: first, the existence of resistance to the New Order that utilizes Pancasila for the sake of perpetuity of authoritarian power. Second, the strengthening of legal pluralism that resulted in legal contradictions or disharmony. Third, the status of Pancasila is only used as a symbol in law. Therefore, efforts should be made to implement Pancasila as the source of all sources of law in the national legal system: first, make Pancasila as a flow of law in order to avoid legal disharmonization due to the application of legal pluralism. Secondly, Pretend Pancasila as the top of legislation so that Pancasila have binding power against all kinds of laws and regulations so that it does not violate the principle of lex superiori derogat legi inferiori.
Analisa Pengaruh Tekanan Pembukaan Injektor (Nosel) Terhadap Kinerja Mesin Pada Motor Diesel Injeksi Tidak Langsung/indirect Injection Image
Journal article

Analisa Pengaruh Tekanan Pembukaan Injektor (Nosel) Terhadap Kinerja Mesin Pada Motor Diesel Injeksi Tidak Langsung/indirect Injection

Salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja motor diesel adalah pembakaran yang kurang sempurna. Faktor penyebab pembakaran yang tidak sempurna pada motor diesel salah satu diantaranya yaitu tekanan pengabutan bahan bakar yang diinjeksikan pada injektor (nosel) yang kurang baik. Maka untuk itu diperlukannya penelitian terhadap injektor (nosel) dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh tekanan pembukaan injektor (nosel) pada motor diesel jenis injeksi tidak langsung yang membawa dampak terhadap kinerja mesin. Dengan penyemprotan yang baik akan menghasilkan pembakaran yang ideal. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah melakukan eksperimental, melalui uji labolatorium untuk mengetahui hasil pengujian variasi penyetelan tekanan pembukaan injektor (nosel) pada motor diesel jenis injeksi tidak langsung/indirect injection yang dirangkaiakan pada alat dynamometer. Adapun langkah-langkah penelitian yang ditempuh melalui alat dan uji coba, variasi penyetelan tekanan pembukaan injektor (nosel), pengambilan data, analisis, kesimpulan dan mempunyai variabel bebas yaitu tekanan pembukaan injektor yang diujikan meliputi 90bar, 100 bar dan 120 bar dengan putaran mesin 1000 rpm, 2000 rpm, 2500 rpm dan 3000 rpm. Sedangkan variabel terikat pada penelitian yaitu konsumsi bahan bakar efektif, torsi dan daya efektif yang mempengaruhi kinerja motor diesel injeksi tidak langsung/indirect injection. Hasil penelitian melalui variasi penyetelan tekanan pembukaan injektor (nosel) pada motor diesel injeksi tidak langsung diperoleh torsi efektif rata-rata maksimum 15,07 Nm, daya efektif rata-rata maksimum 4,25 kW, daya bahan bakar maksimum rata-rata 790,50 Kw, konsumsi bahan bakar spesifik rata-rata maksimum 15,367 kg/kWh dan efisensi daya rata-rata maksimum sebesar 1,12%.
Suggested For You
Struktur Biaya dan Pendapatan Usaha Ternak Ayam Broiler di Kabupaten Sleman Image
Journal article

Struktur Biaya dan Pendapatan Usaha Ternak Ayam Broiler di Kabupaten Sleman

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui struktur biaya usaha ternak ayam broiler, (2) Menghitung dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan usaha ternak ayam broiler. Penelitian ini dilakukan di kabupaten Sleman, dengan sampel kecamatan Pakem, kecamatan Tempel dan kecamatan Kalasan. Sebagai satuan analisis adalah data primer hasil wawancara langsung dengan peternak, yakni peternak plasma (plasma-inti pabrikan dan plasma-inti mandiri) dan peternak mandiri. Alat analisis menggunakan metode diskriptif, dan regresi linier berganda dengan doubel log natural (Ln). Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) (a) Biaya sapronak peternak plasma didominasi oleh biaya pakan dan biaya bibit. Biaya sapronak peternak mandiri didominasi oleh biaya pakan dan biaya bibit. (b) Biaya operasional peternak mandiri didominasi oleh biaya sekam, biaya tenaga kerja, dan biaya penyusutan. Biaya operasional peternak plasma didominasi oleh biaya gas, biaya sekam, dan biaya tenaga kerja. (2) (a) Rata-rata pendapatan peternak plasma lebih besar dari pada peternak mandiri, (b) Rata-rata pendapatan peternak plasma-inti pabrikan lebih besar dari pada peternak plasma-inti mandiri, (c) Pendapatan usaha ternak ayam broiler dipengaruhi secara negatif oleh : harga bibit, harga pakan dan umur peternak, tetapi dipengaruhi secara positif oleh luas kandang, kemitraan, dan inti pabrikan. Kata kunci : Biaya, pendapatan, usaha ternak ayam broiler
Read more articles